Road to IWD 2024 #inspireinclusion

 


Oleh : Bidang Pemberdayaan Wanita SAPMA PP Komisariat UNTIRTA 2023-2024

Agitasi-Pedia Maret 2024 - Road to IWD 2024 (SAPMA PP UNTIRTA).pdf

A. Sejarah IWD

Hari Perempuan Internasional (IWD) telah diperingati sejak awal tahun 1900-an yaitu pada masa ekspansi besar-besaran dan turbulensi di negara-negara industri yang ditandai dengan pesatnya pertumbuhan populasi dan munculnya ideologi radikal.

  • 1908

Kerusuhan besar dan perdebatan kritis terjadi di kalangan perempuan. Penindasan dan kesenjangan yang dialami perempuan memacu perempuan untuk lebih vokal dan aktif mengkampanyekan perubahan. Kemudian pada tahun 1908, 15.000 perempuan melakukan demonstrasi di New York City menuntut jam kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih baik, dan hak memilih.

  • 1909

Sesuai dengan deklarasi Partai Sosialis Amerika, Hari Perempuan Nasional (NWD) pertama diperingati di seluruh Amerika Serikat pada tanggal 28 Februari. Perempuan terus merayakan NWD pada hari Minggu terakhir bulan Februari hingga tahun 1913.

  • 2011

Merupakan peringatan 100 tahun Hari Perempuan Internasional - dengan acara IWD pertama yang diadakan tepat 100 tahun yang lalu pada tahun 1911 di Austria, Denmark, Jerman dan Swiss. Di Amerika Serikat, Presiden Barack Obama mencanangkan bulan Maret 2011 sebagai " Bulan Sejarah Perempuan ", menyerukan masyarakat Amerika untuk memperingati IWD dengan merefleksikan "pencapaian luar biasa perempuan" dalam membentuk sejarah negaranya. Menteri Luar Negeri saat itu, Hillary Clinton, meluncurkan "Inisiatif 100 Perempuan: Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan melalui Pertukaran Internasional".

Di Inggris, aktivis selebritas Annie Lennox memimpin pawai melintasi salah satu jembatan ikonik di London untuk meningkatkan kesadaran guna mendukung badan amal global Women for Women International. Badan amal lainnya seperti Oxfam telah menjalankan aktivitas IWD secara ekstensif. Banyak selebritas dan pemimpin bisnis yang secara aktif mendukung hari tersebut. IWD akhirnya mulai menjadi lebih mainstream dan inklusif, dengan berbagai kelompok di mana pun berpartisipasi.

  • 2024 dan Seterusnya

Dunia telah menyaksikan perubahan dan perubahan sikap yang signifikan baik dalam pemikiran perempuan maupun masyarakat mengenai kesetaraan dan emansipasi perempuan. Banyak dari generasi muda mungkin merasa bahwa semua perjuangan telah dimenangkan oleh perempuan, sementara banyak feminis dari tahun 1970-an dan seterusnya tahu betul betapa panjang umur dan kompleksitas patriarki.

Dengan semakin banyaknya perempuan yang duduk di dewan, semakin besarnya kesetaraan dalam hak-hak legislatif, dan meningkatnya pandangan kritis terhadap perempuan sebagai panutan yang mengesankan dalam setiap aspek kehidupan, maka kita dapat berpikir bahwa perempuan telah mencapai kesetaraan yang sesungguhnya.

Fakta yang disayangkan adalah bahwa perempuan masih belum dibayar setara dengan laki-laki, perempuan masih belum mendapat porsi yang sama dalam bisnis atau politik, dan secara global pendidikan, kesehatan dan kekerasan terhadap perempuan lebih buruk dibandingkan laki-laki. Namun, perbaikan besar telah dilakukan. Kami memiliki astronot dan perdana menteri perempuan. Meskipun demikian, tantangan ini masih terjadi di banyak negara, yaitu sebagian besar anak perempuan diterima di universitas, perempuan dapat bekerja sambil menyeimbangkan kebutuhan keluarga, dan perempuan dapat mempunyai pilihan nyata.

Oleh karena itu, setiap tahun dunia menginspirasi perempuan dan merayakan pencapaian mereka. IWD merupakan hari libur resmi di banyak negara termasuk Afghanistan, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Burkina Faso, Kamboja, Tiongkok (khusus perempuan), Kuba, Georgia, Guinea-Bissau, Eritrea, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Laos, Madagaskar (khusus perempuan), Moldova, Mongolia, Montenegro, Nepal (khusus perempuan), Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, Uganda, Ukraina, Uzbekistan, Vietnam, dan Zambia. Tradisi ini melihat pria menghormati ibu, istri, pacar, kolega, dll dengan bunga dan hadiah kecil. Di beberapa negara, IWD memiliki status yang setara dengan Hari Ibu di mana anak-anak memberikan hadiah kecil kepada ibu dan neneknya.

B. Konvensi CEDAW

Pada tahun 1980 Indonesia menandatangani Konvensi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimintion Against Women) dan lebih lanjut meratifikasinya pada pada 24 Juli 1984 melalui Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan

CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) adalah sebuah Kesepakatan Internasional Untuk Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Konvensi ini mendefinisikan prinsip-prinsip tentang Hak Asasi Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia, norma-norma dan standar-standar kewajiban, serta tanggung jawab negara dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Konvensi ini merupakan salah satu dari 8 konvensi hak asasi yang diratifikasi Indonesia.

Sejak kelahirannya, Komite CEDAW sudah melahirkan 34 Rekomendasi Umum (General Recommendation/ GR) sebagai perluasan respon atas berkembangnya isu-isu perempuan yang semakin kompleks. Melalui GR tersebut, Komite mempunyai alat untuk me-review sebuah negara untuk mempertanyakan dan merekomendasikan isu-isu yang lebih kompleks yang belum terumuskan dalam Konvensi aslinya. GR tersebut antara lain seperti:

Isu sirkumsisi perempuan (GR 14);

Kekerasan terhadap perempuan (GR 12 dan 19)

Isu perlindungan buruh migran (GR 26);

Perempuan dalam konteks konflik (GR 30) dan;

Perempuan pedesaan (GR 34).

Secara garis besar, dalam Konvensi CEDAW termuat beberapa hal krusial seperti di antaranya :

1. Keadilan bersifat substantif yang dapat direalisasikan untuk memenuhi hak-hak terhadap Perempuan

Dalam mewujudkan keadilan bersifat substantif dapat dilakukan dengan cara pendirian lembaga-lembaga yang secara khusus bergerak untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Selain itu, lembaga bantuan hukum juga dibutuhkan untuk secara khusus memperjuangkan kasus-kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap perempuan.

2. Hak-hak dasar perempuan yang selama ini didiskriminasi

Terpenuhinya hak dasar perempuan, seperti: hak untuk memperoleh pekerjaan dan upah layak, pendidikan, hak kepemilikan yang berbasis sumber daya alam.

3. Tanggung jawab negara terhadap pengimplementasian ratifikasi CEDAW

Upaya untuk pengimplementasian dan penerapan segala pokok penting yang termuat dalam CEDAW, dapat diwujudkan melalui afirmasi dengan penginklusian serta partisipasi perempuan dalam pembentukan kebijakan. Selain itu, pemenuhan hak edukasi juga merupakan suatu langkah penting bagi perempuan. Hal ini dikarenakan melalui edukasi disampaikan mengenai pemahaman terhadap ketidaksetaraan gender, pembatasan hak, diskriminasi, dan penyingkiran. Kemudian, negara juga memiliki tanggung jawab yang terklasifikasi menjadi tiga jenis yakni, respect (menghormati), protect (melindungi), serta fulfill (memenuhi) segala hak dengan tidak lupa menempatkan perhatian pada perempuan miskin dan marginal.

Dalam era saat ini, negara Indonesia telah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai bentuk pengaplikasian dari Konvensi CEDAW. Namun, hal itu bukanlah akhir dari perjuangan karena perlu adanya monitoring lebih lanjut apakah peraturan tersebut diterapkan dalam proses penyelesaian kasus kekerasan seksual yang marak di negara kita. Selain itu, perlu juga kita melihat penerapan implementasi Cedaw dalam tiga bentuk tanggung jawab negara sebagai berikut :

1. Respect

Dalam konteks ini, kita cukup dapat melihat suatu perkembangan yang cukup baik di negara kita yakni mulai terlibatnya perempuan untuk mengambil keputusan. Hal ini disebabkan karena semakin mudahnya akses untuk memperoleh informasi walaupun tentu tidak semua perempuan mengalami realita yang sama. Namun, dalam hal ini masih ditemukan tantangan salah satunya yakni sistem pemerintahan Indonesia yang desentralisasi menjadikan pengimplementasian tidak cukup dalam perspektif national policy, tetapi perlu juga dipantau melalui pemerintah daerah.

2. Protect

Implementasi CEDAW di Indonesia dalam poin protect dapat kita lihat melalui berkembangnya lembaga-lembaga yang secara khusus berdiri untuk melindungi hak perempuan, Bahkan lembaga yang hadir juga memberikan perlindungan berupa rumah aman bagi perempuan korban kekerasan. Namun, ini juga bergantung pada pemerintah daerah untuk mampu memfasilitasi anggaran yang membahas perihal keadilan pada perempuan.

3. Fulfill

Untuk poin fullfill, negara Indonesia dinilai masih jauh untuk dapat melakukan pemenuhan hak. Hal ini tentu dipengaruhi oleh tantangan dan hambatan yang ada sebagaimana telah dijelaskan pada dua poin di atas.

 

C. Data Kasus

1. Indonesia

Sumber : SIMFONI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (diolah)

2. Banten

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat, ada 583 kasus kekerasan di Banten sepanjang tahun 2023. Dari ratusan kasus itu, mayoritas korbannya adalah kaum perempuan yakni sebanyak 500 orang. Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, ada juga 97 korban laki-laki, seperti kasus sodomi. Dalam satu kasus kekerasan, baik itu fisik, psikis, maupun seksual, korbannya bisa lebih dari satu orang.

D. Tema IWD 2024

Dikutip dari laman International Women’s Day, tema kampanye Hari Perempuan Internasional 2024 adalah Inspire Inclusion. Ketika kita menginspirasi orang lain untuk memahami dan menghargai inklusi perempuan, kita menciptakan dunia yang lebih baik. Dan ketika perempuan terinspirasi untuk diikutsertakan, akan muncul rasa memiliki, relevansi, dan pemberdayaan. Secara kolektif, mari kita ciptakan dunia yang lebih inklusif bagi perempuan.

Secara organisasi atau kelompok, ada banyak cara untuk memastikan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi perempuan dan anak perempuan dihargai dan diikutsertakan. Organisasi dan kelompok dapat #InspireInclusion dengan :

1. melibatkan perempuan dan anak perempuan dalam pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan;

2. memberikan perempuan dan anak perempuan akses terhadap pendidikan dan pelatihan berkualitas;

3. meningkatkan partisipasi dan prestasi perempuan dan anak perempuan dalam olahraga;

4. mempromosikan bakat kreatif dan artistik perempuan dan anak perempuan;

5. menangani bidang-bidang lain yang mendukung kemajuan perempuan dan anak perempuan;

6. mendorong pemberdayaan ekonomi Perempuan;

7. merekrut, mempertahankan dan mengembangkan beragam bakat;

8. mendukung perempuan dan anak perempuan dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, bisnis, dan STEM; dan

9. membantu perempuan dan anak perempuan membuat keputusan yang tepat mengenai kesehatan mereka. 

E. Sikap

Dalam momentum memperingati International Women’s Day kali ini mari kita bersama-sama mengingat kembali sejarah perjuangan perempuan dalam memperoleh emansipasi dan merayakan dengan cara terbaik menurut kita. Banyak sekali tokoh-tokoh pejuang perempuan yang tidak pernah lupa untuk juga menggaungkan isu perjuangan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Di antaranya :

1. Raden Ajeng Kartini

Raden Ajeng Kartini merupakan seorang pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Kartini ingin mengangkat derajat kaum perempuan melalui pendidikan, agar mereka memperoleh hak dan kecakapan yang sama seperti kaum pria. Maka dari itu, Kartini dianggap sebagai pelopor emansipasi perempuan. Ia mendirikan sekolah bagi gadis-gadis di Jepara, Jawa Tengah. Menurutnya, Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai makhluk yang sama dan tidak boleh dibeda-bedakan kedudukannya.

2. Cut Nyak Dien

Cut Nyak Dhien menjadi garda terdepan dalam perang melawan Belanda pada masa perang Aceh 1873-1904. Ia tangkas, tangguh dan gigih dalam memperjuangkan tanah air, bangsa, dan agama dari tangan Belanda.

3. Cut Meutia

Cut Meutia merupakan pemimpin Gerilya Aceh yang berperang melawan pasukan kolonial Belanda. Cut Meutia mengambil posisi paling depan di pertarungan yang tidak seimbang dari segi jumlah dan persenjataan yang akhirnya membuat dirinya terbunuh setelah tiga tembakan peluru menerjangnya.

4. Raden Dewi Sartika

Berasal dari Jawa Barat. Raden Dewi Sartika merupakan tokoh perintis pendidikan untuk kaum perempuan. Ia mendirikan sekolah pertama untuk perempuan. Ia juga membuat tulisan berjudul "De Inlandsche Vrouw" yang berarti "Perempuan Bumiputera", ia menghendaki adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam hal pekerjaan dan pendidikan.

5. Martha Christina Tijahahu

Pahlawan perempuan yang berasal dari Maluku, Martha Christina Tijahahu, dianggap sebagai pejuang kemerdekaan yang unik. Ia dikenal sebagai seorang puteri remaja yang turut dalam pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura tahun 1817. Ia adalah anak Kapiten Paulus Tijahahu. Ia selalu menemani sang ayah dalam setiap pertempuran, diantaranya perlawanan di Saparua di tahun 1817, perlawanan merebut benteng Beverwijk, dan pertempuran di daerah Ulat dan Ouw.

6. Maria Walanda Maramis

Berasal dari Sulawesti Utara, Marla Walanda Maramis merupakan pendidik dan penggiat hak-hak perempuan. Ia juga sosok pendobrak adat, pejuang kemajuan, dan emasipasi perempuan di dunia politik dan pendidikan. Ia mendirikan organisasi bernama Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunannya (PIKAT) pada 8 Juli 1917. Organisasi ini bertujuan untuk memajukan pendidikan perempuan Minahasa. Pada 1919, ia berhasil memperjuangkan kaum perempuan Minahasa untuk mendapatkan hak suara untuk memilih wakil rakyat di Minahasa Raad.

7. Nyai Ahmad Dahlan

Lahir dengan nama Siti Walidah, Nyai Ahmad Dahlan merupakan tokoh emansipasi perempuan yang berpartisipasi dalam diskusi perang bersama Jenderal Sudirman dan Presiden Soekarno. Ia memprakarsai berdirinya perkumpulan Sopo Tresno pada tahun 1914 untuk perempuan Islam. Perkumpulan ini fokus pada tiga bidang, yaitu dakwah, pendidikan, dan sosial. Ia juga mendirikan asrama putri yang dibangun di rumahnya, memberikan pendidikan keimanan, praktek ibadah, sampai berlatih pidato dan dakwah. Ia terus melakukan perjuangannya bahkan setelah suaminya meninggal dunia. Ia membina generasi muda, terutama perempuan Islam agar tekun, gigih, dan berpendidikan.

8. Hajjah Rangkayo Rasuna Said

H.R. Rasuna Said dikenal sebagai tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang menciptakan gerakan kegiatan Rasuna Said selaku perempuan muda Islam dari tanah Minangkabau. Di masanya, masih banyak perempuan Minang yang terikat pada adat dan agama. Namun Rasuna, dengan segala keberaniannya, merintis gerakan kaum perempuan Minangkabau dengan tidak menyalahi adat dan agama. Usahanya di bidang pendidikan juga telah membuat masyarakat pedeaan mengenal PERMI (Partai Muslimin Indonesia).

9. Fatimah Siti Hartinah Soeharto

Lahir di Solo, Jawa Tengah, Fatimah Siti Hartinah Soeharto dikenal untuk pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Ia juga pernah menjabat berbagai jabatan kenegaraan. Perempuan yang akrab disapa Ibu Tien ini juga memprakarsai pendirian Perpustakaan Nasional sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca generasi penerus bangsa. Tak hanya itu, ia juga memprakarsai pembangunan Taman Mini Indonesia Indah.

10. Fatmawati Soekarno

Sebagai ibu negara Indonesia yang pertama, Fatmawati Soekarno menjahit bendera pusaka Sang Saka Merah Putih yang dikibarkan saat pembacaan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 silam. Pada 1951, Fatmawati juga dengan gigih ikut memperjuangkan agar dokumen, barang, dan arsip pemerintah RI yang dirampas oleh Belanda antara tahun 1945 sampai dengan 1950 di Jakarta dan Yogyakarta dapat dikembalikan ke Indonesia. Dirinya juga turut serta secara aktif dalam memberikan bantuan mengirim perbekalan kepada istri prajurit dan prajurit yang sedang berjuang di wilayah pertempuran.

11. Maria Ulfa Subadio

Perempuan asal Banten yang karya dan jasanya sangat penting. Beliau adalah perempuan pertama di Indonesia yang meraih gelar sarjana hukum dan menjadi menteri, menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Selama tahun keaktifannya, ia dikenal gencar memperjuangkan hak perempuan dalam mengakses hukum.

Maria Ulfah juga berupaya memberantas buta huruf di kalangan perempuan sebagai guru. Kepakarannya dalam bidang hukum membuat Maria Ulfah menaruh perhatian khusus pada isu perempuan dan hukum. Ia melihat bahwa perempuan Indonesia kurang terfasilitasi dalam hukum, seperti pada pernikahan dan perceraian. Perempuan pada masa itu kesulitan mengakses hukum terkait, karena adanya keberpihakan hukum terhadap laki-laki.

Sebagai perpanjangan dari perhatiannya akan isu perempuan dalam hukum, Maria Ulfah mencetuskan Pasal 27 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengenai kesetaraan masyarakat. Sebagai anggota BPUPKI, ia menekankan pentingnya kesetaraan hukum bagi seluruh masyarakat—laki-laki maupun Perempuan. Ia juga ikut serta dalam Kongres Perempuan Indonesia. Sayangnya, Orde Baru mensimplifikasi hari Kongres Perempuan Indonesia menjadi Hari Ibu semata.

Sangat menarik bukan kisah perjuangan para tokoh pejuang perempuan di Indonesia. Dengan momentum Hari Perempuan Internasional kali ini, mari kita tingkatkan kembali kesadaran perjuangan menjaga tanah air yang kita cintai yaitu Indonesia dan mengawal Pancasila sebagai ideologi negara serta terus bergerak menjadi pelopor untuk melanjutkan perjuangan mereka.

“Kisah perjuangan perempuan untuk kesetaraan bukanlah milik seorang feminis atau organisasi mana pun, melainkan milik upaya kolektif semua orang yang peduli terhadap hak asasi manusia.”

(Gloria Steinem, Feminis, jurnalis dan aktivis ternama dunia)

 

Sumber :

1. International Women’s Day. Sejarah Hari Perempuan Internasional. 2024. https://www.internationalwomensday.com/Activity/15586/The-history-of-IWD (diakses pada 6 Maret 2024)

2. LRC-KJHAM.ID. Memaknai 39 Tahun Ratifikasi CEDAW di Era Saat ini. 2023. https://lrckjham.id/informasi/informasi-kegiatan-bagi-pph/artikel/memaknai-39-tahun-ratrifikasi-cedaw-di-era-saat-ini/ (diakses pada 6 Maret 2024)

3. SIMFONI-PPA. Peta Sebaran Jumlah Kasus Kekerasan Menurut Provinsi. 2024. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan (diakses pada 6 Maret 2024)

4. Radar Banten. Wow, Ada 583 Kasus Kekerasan Terjadi di Banten. 2023. https://www.radarbanten.co.id/2023/09/07/wow-ada-583-kasus-kekerasan-terjadi-di-banten/ (diakses pada 6 Maret 2024)

5. International Women’s Day. Tema kampanye Hari Perempuan Internasional 2024 adalah 'Inspire Inclusion'. 2024. https://www.internationalwomensday.com/theme (diakses pada 6 Maret 2024)

6. CNN Indonesia. Mengenang Jasa 10 Tokoh Pahlawan Nasional Wanita Indonesia. 2022. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220815154815-284-834848/mengenal-jasa-10-tokoh-pahlawannasional-wanita-indonesia (diakses pada 6 Maret 2024)

7. Jurnal Perempuan. Mengenang Maria Ulfah Subadio: Pejuang Kesetaraan dalam Konstitusi Indonesia. 2022. https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/mengenang-maria-ulfah-subadiopejuang-kesetaraan-dalam-konstitusi-indonesia (diakses pada 6 Maret 2024)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url