Road to IWD 2024 #inspireinclusion
Oleh : Bidang Pemberdayaan Wanita SAPMA PP Komisariat UNTIRTA 2023-2024
Agitasi-Pedia Maret 2024 - Road to IWD 2024 (SAPMA PP UNTIRTA).pdf
A. Sejarah IWD
Hari Perempuan
Internasional (IWD) telah diperingati sejak awal tahun 1900-an yaitu pada masa
ekspansi besar-besaran dan turbulensi di negara-negara industri yang ditandai
dengan pesatnya pertumbuhan populasi dan munculnya ideologi radikal.
- 1908
Kerusuhan besar dan perdebatan
kritis terjadi di kalangan perempuan. Penindasan dan kesenjangan yang dialami
perempuan memacu perempuan untuk lebih vokal dan aktif mengkampanyekan
perubahan. Kemudian pada tahun 1908, 15.000 perempuan melakukan demonstrasi di
New York City menuntut jam kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih baik, dan
hak memilih.
- 1909
Sesuai dengan deklarasi Partai
Sosialis Amerika, Hari Perempuan Nasional (NWD) pertama diperingati di seluruh
Amerika Serikat pada tanggal 28 Februari. Perempuan terus merayakan NWD pada
hari Minggu terakhir bulan Februari hingga tahun 1913.
- 2011
Merupakan peringatan 100 tahun
Hari Perempuan Internasional - dengan acara IWD pertama yang diadakan tepat 100
tahun yang lalu pada tahun 1911 di Austria, Denmark, Jerman dan Swiss. Di
Amerika Serikat, Presiden Barack Obama mencanangkan bulan Maret 2011 sebagai
" Bulan Sejarah Perempuan ", menyerukan masyarakat Amerika untuk
memperingati IWD dengan merefleksikan "pencapaian luar biasa
perempuan" dalam membentuk sejarah negaranya. Menteri Luar Negeri saat
itu, Hillary Clinton, meluncurkan "Inisiatif 100 Perempuan: Pemberdayaan
Perempuan dan Anak Perempuan melalui Pertukaran Internasional".
Di Inggris, aktivis selebritas
Annie Lennox memimpin pawai melintasi salah satu jembatan ikonik di London
untuk meningkatkan kesadaran guna mendukung badan amal global Women for Women
International. Badan amal lainnya seperti Oxfam telah menjalankan aktivitas IWD
secara ekstensif. Banyak selebritas dan pemimpin bisnis yang secara aktif
mendukung hari tersebut. IWD akhirnya mulai menjadi lebih mainstream dan
inklusif, dengan berbagai kelompok di mana pun berpartisipasi.
- 2024 dan Seterusnya
Dunia telah
menyaksikan perubahan dan perubahan sikap yang signifikan baik dalam pemikiran
perempuan maupun masyarakat mengenai kesetaraan dan emansipasi perempuan.
Banyak dari generasi muda mungkin merasa bahwa semua perjuangan telah
dimenangkan oleh perempuan, sementara banyak feminis dari tahun 1970-an dan
seterusnya tahu betul betapa panjang umur dan kompleksitas patriarki.
Dengan semakin
banyaknya perempuan yang duduk di dewan, semakin besarnya kesetaraan dalam
hak-hak legislatif, dan meningkatnya pandangan kritis terhadap perempuan
sebagai panutan yang mengesankan dalam setiap aspek kehidupan, maka kita dapat
berpikir bahwa perempuan telah mencapai kesetaraan yang sesungguhnya.
Fakta yang
disayangkan adalah bahwa perempuan masih belum dibayar setara dengan laki-laki,
perempuan masih belum mendapat porsi yang sama dalam bisnis atau politik, dan
secara global pendidikan, kesehatan dan kekerasan terhadap perempuan lebih
buruk dibandingkan laki-laki. Namun, perbaikan besar telah dilakukan. Kami
memiliki astronot dan perdana menteri perempuan. Meskipun demikian, tantangan
ini masih terjadi di banyak negara, yaitu sebagian besar anak perempuan
diterima di universitas, perempuan dapat bekerja sambil menyeimbangkan
kebutuhan keluarga, dan perempuan dapat mempunyai pilihan nyata.
Oleh karena itu, setiap tahun dunia menginspirasi perempuan dan merayakan pencapaian mereka. IWD merupakan hari libur resmi di banyak negara termasuk Afghanistan, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Burkina Faso, Kamboja, Tiongkok (khusus perempuan), Kuba, Georgia, Guinea-Bissau, Eritrea, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Laos, Madagaskar (khusus perempuan), Moldova, Mongolia, Montenegro, Nepal (khusus perempuan), Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, Uganda, Ukraina, Uzbekistan, Vietnam, dan Zambia. Tradisi ini melihat pria menghormati ibu, istri, pacar, kolega, dll dengan bunga dan hadiah kecil. Di beberapa negara, IWD memiliki status yang setara dengan Hari Ibu di mana anak-anak memberikan hadiah kecil kepada ibu dan neneknya.
B. Konvensi CEDAW
Pada tahun 1980
Indonesia menandatangani Konvensi CEDAW (Convention on the Elimination of All
Forms of Discrimintion Against Women) dan lebih lanjut meratifikasinya pada
pada 24 Juli 1984 melalui Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap
Perempuan
CEDAW (The
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women)
adalah sebuah Kesepakatan Internasional Untuk Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Terhadap Perempuan. Konvensi ini mendefinisikan prinsip-prinsip
tentang Hak Asasi Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia, norma-norma dan
standar-standar kewajiban, serta tanggung jawab negara dalam penghapusan
diskriminasi terhadap perempuan. Konvensi ini merupakan salah satu dari 8
konvensi hak asasi yang diratifikasi Indonesia.
Sejak
kelahirannya, Komite CEDAW sudah melahirkan 34 Rekomendasi Umum (General
Recommendation/ GR) sebagai perluasan respon atas berkembangnya isu-isu
perempuan yang semakin kompleks. Melalui GR tersebut, Komite mempunyai alat
untuk me-review sebuah negara untuk mempertanyakan dan merekomendasikan isu-isu
yang lebih kompleks yang belum terumuskan dalam Konvensi aslinya. GR tersebut
antara lain seperti:
➢ Isu sirkumsisi perempuan (GR
14);
➢ Kekerasan terhadap perempuan
(GR 12 dan 19)
➢ Isu perlindungan buruh migran
(GR 26);
➢ Perempuan dalam konteks
konflik (GR 30) dan;
➢ Perempuan pedesaan (GR 34).
Secara garis
besar, dalam Konvensi CEDAW termuat beberapa hal krusial seperti di antaranya :
1. Keadilan bersifat substantif
yang dapat direalisasikan untuk memenuhi hak-hak terhadap Perempuan
Dalam
mewujudkan keadilan bersifat substantif dapat dilakukan dengan cara pendirian
lembaga-lembaga yang secara khusus bergerak untuk memperjuangkan hak-hak
perempuan. Selain itu, lembaga bantuan hukum juga dibutuhkan untuk secara
khusus memperjuangkan kasus-kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap perempuan.
2. Hak-hak dasar perempuan yang
selama ini didiskriminasi
Terpenuhinya
hak dasar perempuan, seperti: hak untuk memperoleh pekerjaan dan upah layak,
pendidikan, hak kepemilikan yang berbasis sumber daya alam.
3. Tanggung jawab negara terhadap
pengimplementasian ratifikasi CEDAW
Upaya untuk
pengimplementasian dan penerapan segala pokok penting yang termuat dalam CEDAW,
dapat diwujudkan melalui afirmasi dengan penginklusian serta partisipasi
perempuan dalam pembentukan kebijakan. Selain itu, pemenuhan hak edukasi juga
merupakan suatu langkah penting bagi perempuan. Hal ini dikarenakan melalui
edukasi disampaikan mengenai pemahaman terhadap ketidaksetaraan gender,
pembatasan hak, diskriminasi, dan penyingkiran. Kemudian, negara juga memiliki
tanggung jawab yang terklasifikasi menjadi tiga jenis yakni, respect
(menghormati), protect (melindungi), serta fulfill (memenuhi) segala hak dengan
tidak lupa menempatkan perhatian pada perempuan miskin dan marginal.
Dalam era saat
ini, negara Indonesia telah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(TPKS) sebagai bentuk pengaplikasian dari Konvensi CEDAW. Namun, hal itu
bukanlah akhir dari perjuangan karena perlu adanya monitoring lebih lanjut
apakah peraturan tersebut diterapkan dalam proses penyelesaian kasus kekerasan
seksual yang marak di negara kita. Selain itu, perlu juga kita melihat
penerapan implementasi Cedaw dalam tiga bentuk tanggung jawab negara sebagai
berikut :
1. Respect
Dalam konteks
ini, kita cukup dapat melihat suatu perkembangan yang cukup baik di negara kita
yakni mulai terlibatnya perempuan untuk mengambil keputusan. Hal ini disebabkan
karena semakin mudahnya akses untuk memperoleh informasi walaupun tentu tidak
semua perempuan mengalami realita yang sama. Namun, dalam hal ini masih
ditemukan tantangan salah satunya yakni sistem pemerintahan Indonesia yang
desentralisasi menjadikan pengimplementasian tidak cukup dalam perspektif
national policy, tetapi perlu juga dipantau melalui pemerintah daerah.
2. Protect
Implementasi
CEDAW di Indonesia dalam poin protect dapat kita lihat melalui berkembangnya
lembaga-lembaga yang secara khusus berdiri untuk melindungi hak perempuan,
Bahkan lembaga yang hadir juga memberikan perlindungan berupa rumah aman bagi
perempuan korban kekerasan. Namun, ini juga bergantung pada pemerintah daerah
untuk mampu memfasilitasi anggaran yang membahas perihal keadilan pada
perempuan.
3. Fulfill
Untuk poin
fullfill, negara Indonesia dinilai masih jauh untuk dapat melakukan pemenuhan
hak. Hal ini tentu dipengaruhi oleh tantangan dan hambatan yang ada sebagaimana
telah dijelaskan pada dua poin di atas.
C. Data Kasus
1. Indonesia
Sumber : SIMFONI -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (diolah)
2. Banten
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat, ada 583 kasus kekerasan di Banten sepanjang tahun 2023. Dari ratusan kasus itu, mayoritas korbannya adalah kaum perempuan yakni sebanyak 500 orang. Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, ada juga 97 korban laki-laki, seperti kasus sodomi. Dalam satu kasus kekerasan, baik itu fisik, psikis, maupun seksual, korbannya bisa lebih dari satu orang.
D. Tema IWD 2024
Dikutip dari
laman International Women’s Day, tema kampanye Hari Perempuan Internasional
2024 adalah Inspire Inclusion. Ketika kita menginspirasi orang lain untuk
memahami dan menghargai inklusi perempuan, kita menciptakan dunia yang lebih
baik. Dan ketika perempuan terinspirasi untuk diikutsertakan, akan muncul rasa
memiliki, relevansi, dan pemberdayaan. Secara kolektif, mari kita ciptakan
dunia yang lebih inklusif bagi perempuan.
Secara
organisasi atau kelompok, ada banyak cara untuk memastikan kebutuhan,
kepentingan dan aspirasi perempuan dan anak perempuan dihargai dan
diikutsertakan. Organisasi dan kelompok dapat #InspireInclusion dengan :
1. melibatkan perempuan dan anak
perempuan dalam pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan;
2. memberikan perempuan dan anak
perempuan akses terhadap pendidikan dan pelatihan berkualitas;
3. meningkatkan partisipasi dan
prestasi perempuan dan anak perempuan dalam olahraga;
4. mempromosikan bakat kreatif
dan artistik perempuan dan anak perempuan;
5. menangani bidang-bidang lain
yang mendukung kemajuan perempuan dan anak perempuan;
6. mendorong pemberdayaan ekonomi
Perempuan;
7. merekrut, mempertahankan dan
mengembangkan beragam bakat;
8. mendukung perempuan dan anak
perempuan dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, bisnis, dan STEM; dan
9. membantu perempuan dan anak perempuan membuat keputusan yang tepat mengenai kesehatan mereka.
E. Sikap
Dalam momentum
memperingati International Women’s Day kali ini mari kita bersama-sama
mengingat kembali sejarah perjuangan perempuan dalam memperoleh emansipasi dan
merayakan dengan cara terbaik menurut kita. Banyak sekali tokoh-tokoh pejuang
perempuan yang tidak pernah lupa untuk juga menggaungkan isu perjuangan
perempuan dalam kehidupan bermasyarakat. Di antaranya :
1. Raden Ajeng Kartini
Raden Ajeng
Kartini merupakan seorang pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Kartini ingin
mengangkat derajat kaum perempuan melalui pendidikan, agar mereka memperoleh
hak dan kecakapan yang sama seperti kaum pria. Maka dari itu, Kartini dianggap
sebagai pelopor emansipasi perempuan. Ia mendirikan sekolah bagi gadis-gadis di
Jepara, Jawa Tengah. Menurutnya, Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan
sebagai makhluk yang sama dan tidak boleh dibeda-bedakan kedudukannya.
2. Cut Nyak Dien
Cut Nyak Dhien
menjadi garda terdepan dalam perang melawan Belanda pada masa perang Aceh
1873-1904. Ia tangkas, tangguh dan gigih dalam memperjuangkan tanah air,
bangsa, dan agama dari tangan Belanda.
3. Cut Meutia
Cut Meutia
merupakan pemimpin Gerilya Aceh yang berperang melawan pasukan kolonial
Belanda. Cut Meutia mengambil posisi paling depan di pertarungan yang tidak
seimbang dari segi jumlah dan persenjataan yang akhirnya membuat dirinya
terbunuh setelah tiga tembakan peluru menerjangnya.
4. Raden Dewi Sartika
Berasal dari
Jawa Barat. Raden Dewi Sartika merupakan tokoh perintis pendidikan untuk kaum
perempuan. Ia mendirikan sekolah pertama untuk perempuan. Ia juga membuat
tulisan berjudul "De Inlandsche Vrouw" yang berarti "Perempuan
Bumiputera", ia menghendaki adanya persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan dalam hal pekerjaan dan pendidikan.
5. Martha Christina Tijahahu
Pahlawan
perempuan yang berasal dari Maluku, Martha Christina Tijahahu, dianggap sebagai
pejuang kemerdekaan yang unik. Ia dikenal sebagai seorang puteri remaja yang
turut dalam pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura
tahun 1817. Ia adalah anak Kapiten Paulus Tijahahu. Ia selalu menemani sang
ayah dalam setiap pertempuran, diantaranya perlawanan di Saparua di tahun 1817,
perlawanan merebut benteng Beverwijk, dan pertempuran di daerah Ulat dan Ouw.
6. Maria Walanda Maramis
Berasal dari
Sulawesti Utara, Marla Walanda Maramis merupakan pendidik dan penggiat hak-hak
perempuan. Ia juga sosok pendobrak adat, pejuang kemajuan, dan emasipasi
perempuan di dunia politik dan pendidikan. Ia mendirikan organisasi bernama
Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunannya (PIKAT) pada 8 Juli 1917. Organisasi
ini bertujuan untuk memajukan pendidikan perempuan Minahasa. Pada 1919, ia
berhasil memperjuangkan kaum perempuan Minahasa untuk mendapatkan hak suara
untuk memilih wakil rakyat di Minahasa Raad.
7. Nyai Ahmad Dahlan
Lahir dengan
nama Siti Walidah, Nyai Ahmad Dahlan merupakan tokoh emansipasi perempuan yang
berpartisipasi dalam diskusi perang bersama Jenderal Sudirman dan Presiden
Soekarno. Ia memprakarsai berdirinya perkumpulan Sopo Tresno pada tahun 1914
untuk perempuan Islam. Perkumpulan ini fokus pada tiga bidang, yaitu dakwah,
pendidikan, dan sosial. Ia juga mendirikan asrama putri yang dibangun di
rumahnya, memberikan pendidikan keimanan, praktek ibadah, sampai berlatih
pidato dan dakwah. Ia terus melakukan perjuangannya bahkan setelah suaminya
meninggal dunia. Ia membina generasi muda, terutama perempuan Islam agar tekun,
gigih, dan berpendidikan.
8. Hajjah Rangkayo Rasuna Said
H.R. Rasuna
Said dikenal sebagai tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang menciptakan
gerakan kegiatan Rasuna Said selaku perempuan muda Islam dari tanah
Minangkabau. Di masanya, masih banyak perempuan Minang yang terikat pada adat
dan agama. Namun Rasuna, dengan segala keberaniannya, merintis gerakan kaum
perempuan Minangkabau dengan tidak menyalahi adat dan agama. Usahanya di bidang
pendidikan juga telah membuat masyarakat pedeaan mengenal PERMI (Partai
Muslimin Indonesia).
9. Fatimah Siti Hartinah Soeharto
Lahir di Solo,
Jawa Tengah, Fatimah Siti Hartinah Soeharto dikenal untuk pengabdiannya kepada
bangsa dan negara. Ia juga pernah menjabat berbagai jabatan kenegaraan.
Perempuan yang akrab disapa Ibu Tien ini juga memprakarsai pendirian
Perpustakaan Nasional sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca generasi
penerus bangsa. Tak hanya itu, ia juga memprakarsai pembangunan Taman Mini
Indonesia Indah.
10. Fatmawati Soekarno
Sebagai ibu
negara Indonesia yang pertama, Fatmawati Soekarno menjahit bendera pusaka Sang
Saka Merah Putih yang dikibarkan saat pembacaan proklamasi kemerdekaan pada 17
Agustus 1945 silam. Pada 1951, Fatmawati juga dengan gigih ikut memperjuangkan
agar dokumen, barang, dan arsip pemerintah RI yang dirampas oleh Belanda antara
tahun 1945 sampai dengan 1950 di Jakarta dan Yogyakarta dapat dikembalikan ke
Indonesia. Dirinya juga turut serta secara aktif dalam memberikan bantuan
mengirim perbekalan kepada istri prajurit dan prajurit yang sedang berjuang di
wilayah pertempuran.
11. Maria Ulfa Subadio
Perempuan asal
Banten yang karya dan jasanya sangat penting. Beliau adalah perempuan pertama
di Indonesia yang meraih gelar sarjana hukum dan menjadi menteri, menjadi
anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI),
dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Selama tahun keaktifannya,
ia dikenal gencar memperjuangkan hak perempuan dalam mengakses hukum.
Maria Ulfah
juga berupaya memberantas buta huruf di kalangan perempuan sebagai guru.
Kepakarannya dalam bidang hukum membuat Maria Ulfah menaruh perhatian khusus
pada isu perempuan dan hukum. Ia melihat bahwa perempuan Indonesia kurang
terfasilitasi dalam hukum, seperti pada pernikahan dan perceraian. Perempuan
pada masa itu kesulitan mengakses hukum terkait, karena adanya keberpihakan
hukum terhadap laki-laki.
Sebagai
perpanjangan dari perhatiannya akan isu perempuan dalam hukum, Maria Ulfah
mencetuskan Pasal 27 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengenai kesetaraan
masyarakat. Sebagai anggota BPUPKI, ia menekankan pentingnya kesetaraan hukum
bagi seluruh masyarakat—laki-laki maupun Perempuan. Ia juga ikut serta dalam
Kongres Perempuan Indonesia. Sayangnya, Orde Baru mensimplifikasi hari Kongres
Perempuan Indonesia menjadi Hari Ibu semata.
Sangat menarik
bukan kisah perjuangan para tokoh pejuang perempuan di Indonesia. Dengan
momentum Hari Perempuan Internasional kali ini, mari kita tingkatkan kembali
kesadaran perjuangan menjaga tanah air yang kita cintai yaitu Indonesia dan
mengawal Pancasila sebagai ideologi negara serta terus bergerak menjadi pelopor
untuk melanjutkan perjuangan mereka.
“Kisah perjuangan
perempuan untuk kesetaraan bukanlah milik seorang feminis atau organisasi mana
pun, melainkan milik upaya kolektif semua orang yang peduli terhadap hak asasi
manusia.”
(Gloria Steinem,
Feminis, jurnalis dan aktivis ternama dunia)
Sumber :
1. International Women’s Day. Sejarah Hari Perempuan
Internasional. 2024.
https://www.internationalwomensday.com/Activity/15586/The-history-of-IWD
(diakses pada 6 Maret 2024)
2. LRC-KJHAM.ID. Memaknai 39 Tahun Ratifikasi CEDAW di Era
Saat ini. 2023.
https://lrckjham.id/informasi/informasi-kegiatan-bagi-pph/artikel/memaknai-39-tahun-ratrifikasi-cedaw-di-era-saat-ini/
(diakses pada 6 Maret 2024)
3. SIMFONI-PPA. Peta Sebaran Jumlah Kasus Kekerasan Menurut
Provinsi. 2024. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan (diakses pada 6
Maret 2024)
4. Radar Banten. Wow, Ada 583 Kasus Kekerasan Terjadi di
Banten. 2023.
https://www.radarbanten.co.id/2023/09/07/wow-ada-583-kasus-kekerasan-terjadi-di-banten/
(diakses pada 6 Maret 2024)
5. International Women’s Day. Tema kampanye Hari Perempuan
Internasional 2024 adalah 'Inspire Inclusion'. 2024.
https://www.internationalwomensday.com/theme (diakses pada 6 Maret 2024)
6. CNN Indonesia. Mengenang Jasa 10 Tokoh Pahlawan Nasional
Wanita Indonesia. 2022.
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220815154815-284-834848/mengenal-jasa-10-tokoh-pahlawannasional-wanita-indonesia
(diakses pada 6 Maret 2024)
7. Jurnal Perempuan. Mengenang Maria Ulfah Subadio: Pejuang
Kesetaraan dalam Konstitusi Indonesia. 2022.
https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/mengenang-maria-ulfah-subadiopejuang-kesetaraan-dalam-konstitusi-indonesia
(diakses pada 6 Maret 2024)