Skema Magang Kampus Merdeka yang Membelenggu Kemerdekaan Mahasiswa

Oleh : Reza Abdillah
Kepala Bidang Ideologi dan Politik SAPMA PP Subkomisariat FAPERSIP UNTIRTA 2023-2024

Lagi dan lagi kawan-kawanku Kemendikbudristek membuat skema kolusi antara pemerintah dengan kaum kapitalis untuk membuat sebuah kebijakan dengan dalih ingin membuat generasi muda yang mempuyai daya saing ketika mereka menyentuh ranah pekerjaan.  Kemendikbudrustek membuat skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tanpa memberikan jaminan kesehatan sosial dan jaminan pendidikan di ranah magang untuk persiapan mahasiswa yang ingin melakukan MBKM, hal ini dapat mengakibatkan tidak terjaminnya pelaksanaan MBKM berjalan dengan baik karena apabila tidak terdapat jaminan pendidikan yang diberikan oleh Kemendikbudristek maka, perusahaan dan lembaga yang menjadi tempat magang akan dengan seenaknya memberikan mahasiswa  magang pekerjaan yang tidak linear dengan disiplin ilmunya. Dan tidak adanya jaminan kesehatan dan sosial yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada mahasiswa, maka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja (kecelakaan kerja) tidak ada jaminan dari perusahaan atau lembaga tersebut bertanggung jawab seratus persen atas kesehatan mahasiswa peserta magang.

Skema MBKM yang dilakukan oleh Kemendikbudristek ini pula yang pada akhirnya menghilangkan esensi dari pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara yaitu, yang seharusnya proses memanusiakan manusia dalam segala aspek baik secara fisik, mental, jasmani dan rohani. Bila kita lihat dari skema MBKM ada hal yang diapatiskan oleh pemerintah kepada mahasiswa dari aspek fisik dan mental adalah jaminan kesehatan dan sosial yang tidak difasilitasi dalam MBKM dan juga dalam aspek jasmani dan rohani adalah tidak adanya fasilitas jaminan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa magang. Hal-hal ini dapat menjadi poin yang pada akhirnya skema MBKM yang dilakukan oleh Kemendikbudristek keluar dari esensi pendidikan yang digelorakan oleh Ki Hajar Dewantara dan hanya membuat mahasiswa mejadi pekerja upah murah bagi para kapitalis-birokrat.

Bila kita berkaca pada perjanjian antara Indonesia dengan IMF (letter of interns) yang membuat masuknya skema neo-liberalisme (pasar bebas) dan  membuat “12 paket kebijakan” yang menimbulkan aturan GATT (General Agreement on Tariffs and Trades) dan GATS (General Agrement Trade in Services), di sana banyak terjadi perjanjian-perjanjian antara Indonesia dengan World Trade Organization (WTO) dalam ranah jasa, industri, keuangan, dan lain lain, yang pada akhirnya akan menuju ke skema pasar bebas dimana itu adalah pembuka jalan yang menghubungkan antara kapitalisme dan imperialisme kepada suatu negara sebagai wadah kepentingannya melalui organisasi internasional. Juga menurut Prof. Dr. Sofian Effendi dalam jurnalnya aturan GATS adalah salah satu faktor perdagangan pendidikan tinggi, karena sektor pendidikan dengan watak fundamentalisme pasar  mempunyai dampak yang besar terhadap aturan-aturan lembaga dan pendidikan tinggi. Prof. Dr. Sofian Effendi pun setuju neo-liberalisme jasa pendidikan tinggi apabila dilaksanakan dalam kondisi interdependensi simetris antar negara dan lembaga pendidikan dapat membuka pintu yang lebar menuju ke pasar global, khususnya ekonomi negara-negara yang telah maju.

Maka, dengan ini kami SAPMA PP Komisariat UNTIRTA menolak dan menuntut penghapusan skema liberalisasi, komersialisasi dan privatisasi pendidikan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang demokratis dan ilmiah serta mengabdi kepada masyarakat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url