Sejarah Perkembangan Masyarakat - Mengenal Lebih Jauh Penyebab Struktur Sosial Hari Ini

Pendahuluan

Untuk dapat hidup manusia harus melakukan kerja produksi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Berkembangnya marsyarakat bukan karena kekuatan yang berada diluar masyarakat, tetapi di dalam kekuatan masyarakat itu sendiri, yaitu bahwa manusia pembuat sejarah mereka sendiri. Tapi dasar syarat materiil objektif yang mereka warisi dari abad yang silam. Diantara syarat materiil masyarakat, materiil yang diperlukan bagi kehidupan manusia, merupakan syarat yang menentukan. Sudah tentu faktor materiil lain seperti geografi, iklim, kepadatan penduduk dll.

Mempunyai pengaruh dalam kehidupan masyarakat, tapi faktor ini tidak merupakan hal yang mendasar sebagai proses perkembangan masyarakat. Berbagai sistem masyarakat bisa terdapat dalam keadaan geografi, iklim, ataupun kepadatan yang sama. Tapi faktor yang primer bagi kelangsungan hidup masyarakat ialah kegiatan bekerja manusia untuk menghasilkan barang keperluan hidupnya. Artinya manusia harus berproduksi. Sebagai mana dikatakan Friedrich Engels, yaitu: “manusia harus lebih dulu makan, minum, mempunyai perumahan dan pakaian sebelum mengusahakan politik, ilmu, kesenian, agama, dsb. Tanpa kegiatan produksi itu, setiap masyarakat akan binasa, betapa tinggipun perkembangan intelektual yang sudah dicapai dalam masyarakat itu.”

masyarakat komunal primitif

1.      Komunal primitif

Komunal berasal Bahasa Yunani yaitu komune yang artinya kelompok dan primitf yang artinya kuno atau jaman batu. Masyarakat komunal primitif ialah “masyarakat yang pertama-tama lahir di dunia dalam sejarah perkembangan masyarakat”. Disebut masyarakat komunal primitif karena sistem ekonominya bersifat komunal dan alat kerjanya masih primitif. Sistem ekonomi komunal primitif ialah sistem ekonomi yang alat produksinya milik komune, tujuan produksinya untuk kepentingan komune, dan hasil produksinya dibagi menurut kebutuhan masing-masing anggota komune. Dalam masyarakat komunal primitif, manusia pada mulanya hidup secara nomaad, yaitu hidup bergerombol dan berpindah-pindah, mengembara dari satu ke lain tempat. Tidak menetap di satu tempat. Tempat-tempat pengembaraan atau tempat tujuannya ialah tempat-tempat yang terdapat makanan, yaitu buah-buahan dan binatang. Mereka berada di satu tempat hanya selama di situ masih ada dan cukup makan. Kemudian pindah sesudah makanan di tempat itu habis atau tidak cukup, dan ditinggalkan begitu saja. Taraf hidup ekonomi mereka baru pada tingkat mencari yang sudah ada. Belum sampai pada tingkat memproduksi untuk mencukupi keperluannya.

Dalam hidup bergerombol, mereka hidup bersama mencari makan bersama, berburu bersama. Mengumpulkan buah-buahan bersama, hasilnya sebagai milik bersama, dan dibagi bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Alat kerjanya pun masih primitif masih menggunakan batu untuk mencari makanan yang terdapat pada alam dan tenaga kerjanya pun komune itu sendiri. Dengan begitu berlangsung hubungan produksi kerjasama yang hasilnya untuk kepentingan bersama segerombolan.

Gerombolan-gerombolan pengembara antara yang satu dengan yang lain tidak ada dan tidak mempunyai saling hubungan. Masing-masing hidup sendiri-sendiri. Bila sering bertemu, timbul perkelahian berebut daerah makanan. Gerombolan yang menang, mengusai daerah yang dikehendaki. Sedang yang kalah, pergi meninggalkan daerah-daerah itu atau ditawan. Mereka yang kena ditawan, biasanya lalu dibunuh karena dianggap hanya akan menambah beban hidup gerombolan yang bisa memberatkan.

Gerombolan makin lama makin bertambah besar. Hidup mengembara menjadi bertambah tidak praktis. Lalu timbul usaha untuk hidup menetap. Keadaan dan kehidupan masyarakat menjadi berubah. Gerombolan yang hidup mengembara menjadi gerombolan/kelompok yang hidup menetap. Keadaan dan kondisi kelompok (komune) menjadi berubah di dalam kelompok mulai berlangsung kehidupan berumah tangga, pekerjaan dibagi dengan keadaan dan kemampuan tenaga kerja.

Wanita dengan keadaan dan kemampuan menjadi pengurus keluarga dan bercocok tanam, sedangkan laki-laki berburu, mencari ikan atau buah-buahan. alat kerja dimiliki bersama dan digunakan secara bersama karena kehidupan komune memenuhi kebutuhan (makan) dengan cara mencari sama-sama dan menbagikannya sesuai dengan  kebutuhan. Kehidupan ekonomi komune bersumber dari hasil kerja cocok tanam dan dari perburuan. Wanita bekerja bercocok tanam mempunyai hasil hasil secara tetap dan bisa mencukupi kebutuhan komune, sedang laki-laki berburu, hasilnya tidak menetu. Dengan begitu, pekerjaan wanita, yaitu pekerjaan bercocok tanam mempunyai peranan yang penting dan pengaruh yang besar dalam kehidupan ekonomi komune dan dalam kehidupan kelompok daripada pekerjaan laki-laki, yaitu berburu. Itu berarti bahwa wanita memegang peranan penting dalam kehidupan ekonomi komune dan membawa pengaruh yang besar dalam kehidupan kelompok daripada laki-laki. Peranan penting wanita dalam kehidupan komune dan berpengaruh besar dalam kehidupan gen, itu membawa wanita juga berperanan dan berpengaruh dalam kehidupan keluarga. Dari itu berlaku sistem matrialchal dalam hubungan keluarga, yaitu garis keturunan menurut darah ibu, yang itu menunjukan dan berarti bahwa wanita mempunyai kekuasaan yang lebih daripada laki-laki dalam hubungan keluarga.

Laki-laki disamping berburu, di kelompok atau di rumah juga membantu pekerjaan wanita dengan ikut bercocok tanam, kecuali itu juga memelihara sementara binatang hasil buruan sebagai usaha beternak. Pekerjaan laki-laki demikian itu menambah hasil produksi keperluan pangan. Peranan dan hasilnya tampak mengimbangi peranan dan pekerjaan hasil pekerjaan wanita. Bahkan kemudian menjadi lebih besar. Sejalan dengan itu pengaruh peranan kekuasaan ekonomi dalam kelompok berangsur-angsur beralih ke tangan laki-laki dan menimbulakan pula perubahan dalam sistem hubungan keluarga. Sistem matrialchal berubah menjadi sistem patrialchal, yaitu garis keturunan menurut darah ayah.

Dengan perubahan itu tercatat dua peristiwa penting dalam sejarah. Pertama, peranan dalam ekonomi beserta perubahannya membawa dan menentukan peranan dalam hubungan sosial atau sistem sosial. Kedua, tidak selalu atau tidak selamanya peranan perempuan di bawah peranan laki-laki. Tidak selalu atau tidak selamanya peranan dan “kekuasaan” ekonomi rumah tangga ataupun masyarakat berada di tangan laki-laki tapi pernah juga di tangan perempuan.

Berkembangnya cocok tanam merubah praktek produksi masyarakat. Masing-masing komune memiliki jenis cocok tanam atau usaha produksi sendiri. Di pedalaman, bersandar pada hasil cocok tanam daratan, sementara di pesisir pada hasil-hasil laut dan pernak pernik seperti kerang. Terkadang diadakan barter antara mereka yang di pedalaman dan di pesisir inilah kali pertama terjadinya tukar menukar barang produksi atau yang disebut dengan barter dalam sejarah perkembangan masyarakat.

Meningkatnya jumlah komune yang kemudian menuntut masing-masing komune untuk menunjuk salah satu wakil komune yang kemudian diangkat menjadi kepala suku. Kepala suku ini lah yang kemudian menjalankan praktek barter dan pengumpulan hasil produksi dari anggota komune. Inilah yang mengawali penumpukan hasil produksi pada segelintir orang (akumulasi). Kepala suku pun membentuk aparat penjaga (untuk menjaga kestabilan sistem akumulasi tersebut).

Berkembangnya temuan seperti api dan logam di masa komunal primitif, telah mengembangkan kemampuan masyarakat ketika itu untuk melahirkan tombak dan sejenisnya sebagai alat kerja yang membuat komune menghasilkan lebih banyak hasil produksi. Peran kepala suku kemudian beralih menjadi penumpukan kekayaan dikarenakan pelonjakan bahan produksi yang di produksi oleh komune yang diakibatkan oleh penemuan alat kerja baru dan memaksa anggota komune menyerahkan miliknya kepada kepala suku. Jika tidak kepala suku akan menindas melalui aparat penjaga dan aparat bersenjata.

Kebutuhan akan produksi yang meninggi, juga memaksa terjadinya persaingan anatara komune atau suku. Terjadilah perang dan komune/suku yang kalah perang ditawan dan dipaksa bekerja atau dijadikan alat kerja alias budak untuk menghasilkan produksi bagi komune/suku yang menang serta daerah komune yang kalah dikuasai oleh komune yang menang. Dengan demikian corak produksi komunal primitif hancur digantikan dengan corak produksi baru yang keadaan masyarakatnya didasarkan pada penindasan kelas yang lemah dengan kelas yang kuat yang diakibatkan peperangan dan yang menang dalam hal ini menjadi pemilik budak dan yang kalah dalam hal ini menjadi budak. Dan keadaan masyarakat ini disebut dengan masa kepemilikan budak.

perbudakan

2.      Perbudakan/Kepemilikan Budak

Hancurnya hubungan produksi dan masyarakat komunal primitif diganti dengan terbentuknya hubungan produksi dan masyarakat pemilikan budak yang didalamnya ketua-ketua suku/kelompok menjadi tuan-tuan budak, orang-orang yang ditaklukan dan orang-orang lemah menjadi budak. Sedang keluarga tuan budak dan lain-lain sebagai orang-orang merdeka. Tuan-tuan budak melengkapi dirinya dengan mengangkat aparat senjata menjadi tukang-tukang pukul untuk menghadapi perlawanan budak-budaknya, dan aparat penjaga menjadi mandor-mandor untuk mengawasi kerja budak-budaknya itu. Tukang pukul dan mandor itu pada hakekatnya sama.

Sistem ekonomi pokok komunal primitif ialah pemilikan bersama atas alat produksi dan kerja bersama untuk kepentingan bersama, hasil kerja untuk keperluan bersama atas pembagian menurut kebutuhan. Sedang ekonomi pokok pemilikan budak ialah pemilikan budak oleh tuan budak dan kerja budak untuk kepentingan tuan budak. Budak milik sepenuhnya tuan budak. Tidak hanya tenaga kerjanya, tetapi juga manusianya itu sendiri menjadi milik tuan budak. Karena itu budak tidak hanya boleh dijual, tetapi juga boleh dibunuh oleh tuan budak.

Budak adalah alat kerja yang bernyawa milik tuan budak. Budak hanya menerima sekadar kebutuhan makan atas tanggungan tuan budak untuk tidak mati dan supaya bisa terus bekerja untuk tuan budak. Budak sama sekali tidak mempunyai kemerdekaan hidup. Hidupnya sepenuhnya menjadi milik dan dikuasai oleh tuan budak untuk kepentingan tuan budak. Budak yang tidak ubahnya sebagai barang milik tuan budak merupakan kekayaan dan sebagainya ukuran kekayaan tuan budak. Kekayaan tuan budak diukur dari banyak-sedikitnya jumlah budak yang dimiliki serta kualitas atau keadaan budak-budaknya itu. Budak laki-laki dan muda perkasa nilainya lebih tinggi dari pada budak perempuan dan anak-anak. Budak yang sudah tidak berguana atau sudah kurang daya gunanya, kurang produktif kerjanya dan sebagainya. Dijual atau dibunuh oleh tuan budak supaya tidak menjadi beban yang memberatkan tanggungan tuan budak.

Budak sebagai alat kerja boleh dipakai atau dibuang, dijual atau ditukarkan. Maka dipelihara baik-baik kalau diperlukan atau dihancurkan sama sekali yaitu dibunuh kalau sudah tidak diperlukan. Itu terserah sepenuhnya pada tuan budak. Tuan budak merampas dan memiliki sepenuhnya hasil kerja budak-budaknya. Tuan budak sendiri lepas sama sekali dari proses produksi atau sama sekali tidak melakukan kerja produksi. Kerja budak sepenuhnya atas kehendak tuan budak. Tidak ada batas waktu jam kerja. Mereka bekerja di bawah ancaman cambuk dan pukulan mandor dan tukang pukul yang mengawasi pekerjaannya.

Setelah terjadi pengekploitasian secara berlebihan oleh tuan budak terhadap si budak yang membuat budak timbul sifat perlawanan untuk melawan ketidakadilan yang didapatkan oleh budak yang akhirnya kepentingan tuan-tuan budak untuk lebih meguasai budak-budak ini membuat pemikiran pada tuan-tuan budak untuk membuat sebuah organisasi yang disebut negara untuk menjaga dan melancarkan kepentingan tuan budak untuk tetap bisa mengekploitasi serta mendapatkan keuntungan/nilai lebih dari hasil produksi yang dilakukan budak-budak.

Penindasan yang luar biasa yang dihadapi budak menyebabkan melemahnya tenaga si budak dan berpengaruh pada hasil produksi (hasil produksinya berkurang) dan meledaknya pemberontakan budak kepada si tuan budak dimana-mana.

Untuk mendapatkan produksi yang banyak si tuan budak mencari celah dengan cara membebaskan budak, untuk itu status budak dilepaskan, serta ditemukan teknik baru dalam bercocok tanam yang menetap selanjutnya budak diberi tanah garapan yang akan digarap sendiri oleh mereka, tetapi hasilnya harus tetap diserahkan kepada si pemilik tanah, tanah itu sendiri tetap menjadi milik si tuan budak yang sekarang berganti statusnya menjadi tuan tanah (feodal). Dengan demikian perubahan hubugan produksi baru dalam masyarakat, yaitu hubungan produksi antar tuan tanah (feodal) dengan hamba tani. Inilah yang menandai lahirnya corak produksi feodalisme dalam masyarakat.

hamba tani yang sedang bekerja keras dan mandor yang leha-leha

3.      Feodalisme

Hubungan produksi feodal terbentuk dan berlangsung sesuai dengan tuntutan perkembangan tenaga produktif sesuai bagi kelonggaran geraknya. Sebagaimana budak yang merupakan tenaga kerja sebagai unsur tenaga produktif telah mendapat kebebasan dan kemerdekaan sesuai dengan tuntutannya. Budak yang kemudian menjadi hamba tani dalam hubungan produksi feodal, pada hakekatnya juga budak. Tapi bukan lagi budak yang boleh dibunuh dan dijual-belikan seperti pada jaman pemilikan budak. Hamba tani bukan budak yang diikat dengan rantai di kakinya pada waktu sedang bekerja seperti pada jaman pemilikan budak. Tapi hamba tani adalah budak yang hidupnya diikat erat-erat dengan tanah garapan milik tuan feodal. Hamba tani menjadi sangat sulit untuk bisa melepaskan diri dari ikatan tanah garapannya. Mereka sangat takut dan tidak berani begitu saja meninggalkan tanah garapannya. Yang mengikat hidupnya sangat erat. Bagi hamba tani meninggalkan dan melepaskan diri dari ikatan tanah garapannya berarti kehilangan sumber pangan atau suber hidup, yang itu berarti mati. Karena mereka tidak punya tanah milik untuk digarap sebagai sumber pangan atau sumber hidupnya.

Berhubung dengan itu hamba tani terpaksa hanya tunduk dan menurut saja ikut ditukar (barter) bersama tanah garapannya bila tanah garapannya itu ditukar (barter) oleh tuan feodalnya. Mereka ikut berpindah tangan bersama tanah garapannya dan menjadi tani hamba bersama tuan feodal yang baru bila tanah garapannya itu ditukar (barter) oleh tuan feodalnya kepada tuan feodal yang lain. Kemudian sesudah berpindah tangan menjadi hamba tani pada tuan feodal yang baru, merekapun harus tunduk dan menurut saja pada ketentuan-ketentuan dari tuan feodalnya yang baru itu.

Dengan kedudukannya yang demikian itu maka pada hakekatnya hamba tani adalah manusia setengah budak, yaitu manusia yang sudah tidak boleh dibunuh, tetapi masih bisa ditukar (barter) bersama tanah garapannya. Dengan begitu tani hamba adalah manusia yang belum sepenuhnya bebas dan merdeka karena hidupnya masih terikat dan tergantung pada tanah garapan milik tuan feodal serta tunduk pada ketentuan-ketentuan di bawah penindasan dan penghisapan tuan feodal. Walau demikian itu kedudukan dan keadaannya, tetapi hamba tani sebagai tenaga kerja dan unsur tenaga produktif merasa masih lebih baik dari pada kedudukan dan keadaan budak dalam hubungan produksi pemilikan budak. Memang hamba tani masih bekerja berat dan waktu kerjanya pun panjang, tapi juga masih ringan dan ada kelonggaran bila dibanding dengan kerja budak.

Sistem ekonomi pokok feodalisme ialah pemilikan tanah oleh tuan feodal dan kerja hamba tani dalam ikatan tanah garapan milik tuan feodal di bawah syarat ketentuan dan kepentingan tuan feodal. Tanah-tanah dikuasai dan merupakan milik tuan feodal. Di atas tanah itulah hamba tani bekerja, hidup diikat dengan tanah garapannya oleh tuan feodal atas dasar ketentuan dan kepentingan tuan feodal. Tuan feodal kecuali pemilik dan penguasa tanah, juga penguasa dan pengendali pemerintahan negara. Dengan kekuasaannya itu tuan feodal menindas dan menghisap hamba tani serta menjaga keselamatan pemilikannya atas tanah dan kelangsungan penguasannya atas tanahnya itu sebagai sumber pokok dan utama bagi pangan, kekayaan, dan modal pemerintahan. Dengan begitu hamba tani benar-benar sangat sulit bisa hidup lepas dari ikatan penindasan dan penghisapan dalam hubungan produksi feodalisme. Hamba tani mengalami berbagai macam bentuk penindasan dan penghisapan feodalisme. Mereka bekerja menggarap tanah dengan hasilnya sebagian sangat besar untuk tuan feodal, dan hanya sebagian sangat kecil untuk dirinya sendiri. Mereka bekerja di dua tempat atau di dua bagian tanah, yaitu di atas tanah tuan feodal dan di atas tanah garapannya sendiri. Untuk itu, waktu kerja mereka dibagi. Berapa hari dalam satu minggu atau berapa minggu dalam satu bulan, dan sebagainya.

Dan pada masa feodalisme (tuan tanah) dilakukanlah barter bahan produksi dari tuan tanah yang satu dengan tuan tanah yang lain dan hamba tani yang berpikiran ingin mendapatkan penghasilan lebih banyak untuk memenuhi kebutuhannya dengan menawarkam diri sebagai perantara penukaran barang produksi jadi yang dimiliki tuan tanah kepada tuan tanah yang lain dan menimbulkan sifat penimbunan barang produksi pada hamba tani yang melakukan penukaran barang tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang kemudian menjadikan modal awal untuk berdagang. Dari hal tersebut tuan tuan tanah mulai menyadari bahwa bahan produksi yang ditukar tidak sesuai maka dari itu tuan-tuan tanah membuat kesepakatan untuk menciptakan alat tukar baru, yaitu uang agar tidak lagi terjadi kerugian terhadap tuan-tuan tanah.

Yang pada akhirnya hamba tani ini menjadi borjuasi-borjuasi, hamba tani disebut borjuasi-borjuasi dikarenakan mereka membuat gilde (rumah tangga industri) mereka bisa membuat gilde karena mereka mendapatkan hasil dari berdagang, akan tetapi setelah mereka membuat gilde (rumah tangga industri) para borjuasi-borjuasi ini ditarik pajak oleh para feodal atau raja-raja/tuan tanah. Inilah sebuah embrio yang nantinya melahirkan sistem ekonomi kapitalisme dan timbullah 2 revolusi besar dalam sejarah perkembangan manusia, yaitu Revolusi Inggris 1769 yang disebut sebagai revolusi industri penemuan mesin uap oleh James Watt. Revolusi Perancis (1781-1891) yang membuat suatu perubahan feodal-feodal runtuh oleh para kaum-kaum borjuasi.

Setelah ditemukan benua-benua baru oleh bangsa-bangsa biru/eropa dengan melalui perdagangan yang akhirnya membuat bangsa-bangsa biru/eropa mempunyai tujuan 3G (Gold, Glory, Gospel) terhadap bangsa-bangsa asia, afrika dan amerika. Setelah mempunyai gilde dan menemukan benua-benua baru. Para borjuasi akhirnya mulai mengekploitasi bangsa-bangsa asia, afrika dan amerika karena ditemukannya alat produksi baru. Dan mereka memakai cara-cara kapital, yaitu eksploitasi, akumulasi dan ekspansi. Yang akhirnya merubah hubungan produksi atau corak produksi yang tadinya feodalisme menjadi kapitalisme karena perkembangan alat produksi dan revolusi yang terjadi di Inggris dan Perancis.

kekayaan satu orang kapitalis setara untuk menghidupi beberapa orang biasa

4.      Kapitalisme

Masyarakat kapitalis lahir dengan berlangsungnya ekonomi kapitalis yang faktor-faktornya sudah terkandung di dalam masyarakat feodal. Faktor-faktor ekonomi kapitalis timbul dan berkembang di dalam masyarakat feodal dimulai dari timbulnya perdagangan dan ekonomi pasar yang berlangsung di samping ekonomi feodal. Ekonomi kapitalis telah menghancurkan dan menggantikan ekonomi feodal.

Sistem ekonomi pokok kapitalis ialah pemilikan perorangan oleh kapitalis atas alat produksi dan kerja kelas buruh di bawah ikatan kepentingan kapitalis. Sifat ekonomi kapitalis adalah ekonomi barang dagangan, yaitu memproduksi barang untuk kepentingan pasar atau untuk dijual sebagai jalan untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, masyarakat kapitalis adalah masyarakat barang-dagangan. Artinya, dalam masyarakat kapitalis, semua menjadi barang dagangan. Termasuk tenaga kerja buruh pun menjadi sebagai barang dagang yang dijual-belikan di pasar. Pasar adalah tempat penawaran dan permintaan atau tempat jual beli barang dagangan.

Masyarakat kapitalis adalah masyarakat penghisapan kaum kapitalis atas kerja kaum buruh atau masyrakat kapital yang menghisap darah manusia dan masyarakat uang yang menimbun kekayaan serta masyarakat barang-dagangan yang mengejar keuntungan. Kapital, uang dan barang-dagangan itu bergerak dari nafas penghisapan atas kerja kaum buruh. Ketiga-tiganya merupakan tiga serangkai yang mempunyai peranan penting dalam gerak masyarakat dan kehidupan kapitalis yang hidup dari nafas penghisapan atas kerja kaum buruh. Sebab kapitalis dan kapitalisme tidak bisa hidup menghisap tanpa kapital dan tanpa peranan uang serta produksi barang-dagangan. Penghisapan kapitalis atas tenaga kerja dan hasil kerja kaum buruh begitu halus, melalui jalan yang sangat berliku-liku dengan cara-cara yang rumit, sangat terselubung dan penuh rahasia. Demikian itu penghisapan kapitalis atas buruh menjadi sangat tidak kentara. Begitu tidak kentaranya sampai bisa tidak dimengerti dan tidak terasa oleh kaum buruh bahwa sesungguhnya mereka itu hidup bekerja di dalam cengkeraman dan di bawah penghisapan kapitalis.

Penghisapan kapitalis yang demikian itu menampakkan diri dengan berbagai macam bentuk yang mengandung sangat banyak persoalan. Persoalannya begitu banyak dan tidak sederhana hingga tidak mudah dimengerti begitu saja, baik oleh kaum buruh yang terhisap maupun oleh mereka yang menangkap gejalanya.

Cara yang dilakukan pemodal dengan menghisap tenaga kerja buruh untuk nilai lebih dengan sistem monopoli pasar atau neoliberalisme (liberalisme gaya baru dengan skema pasar bebas) agar terciptanya pasar yang luas karena sistem ekonomi kapitalis melanggengkan sistem penghisapannya lewat sistem negara atau kebijakan negara/aparatur ideologis untuk menciptakan tenaga kerja yang murah, sumber daya alam yang melimpah dan pasar yang luas sehingga sistem ekonomi kapitalis dapat terus hidup dari penghisapan yang dilakukannya.

 

Nilai Lebih/ Profit

Upah adalah jumlah uang yang dibayar oleh kapitalis untuk waktu kerja tertentu. Yang dibeli kapitalis dari buruh adalah bukan kerjanya melainkan tenaga kerjanya. Setelah ia membeli tenaga kerja buruh, ia kemudian menyuruh kaum buruh untuk selama waktu yang ditentukan, misalnya untuk kerja 7 jam sehari, 40 jam seminggu atau 26 hari dalam sebulan (bagi buruh bulanan).

Tetapi bagaimana kapitalis atau (pemerintah dalam masyarakat kapitalis) menentukan upah buruhnya sebesar 591.000 perbulan (di DKI misalnya) atau 20 ribu per hari (untuk 7 jam kerja misalnya)? Jawabanya karena tenaga kerjanya adalah barang dagangan yang sama nilainya dengan barang dagangan lain. Yaitu ditentukan oleh jumlah kebutuhan sosial untuk memproduksikannya (cukup agar buruh tetap punya tenaga untuk bisa terus bekerja). Yaitu kebutuhan hidupnya yang penting yaitu kebutuhan pangan (misalnya 3 kali makan), sandang (membeli pakaian, sepatu dll) dan papan (biaya tempat tinggal) termasuk juga untuk untuk menghidupi keluarganya. Dengan kata lain cukup untuk bertahan hidup, dan sanggup membesarkan anak-anak untuk menggantikannya saat ia terlalu tua untuk bekerja, atau mati. Lihat misalnya konsep upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jadi upah yang dibayarkan oleh kapitalis bukanlah berdasarkan berapa besar jumlah barang dan keuntungan yang diperoleh kapitalis. Misalnya saja sebuah perusahan besar (yang telah memperdagangkan sahamnya di pasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan selama setahun untung berapa ratus milyar. Tetapi dari manakah keuntungan ini didapat? Jelas keuntungan yang didapat dari hasil kegiatan produksinya. Tetapi yang mengerjakan produksi bukanlah pemilik modal melainkan para buruh yang bekerja di perusahaannya lah yang menghasilkan produksi ini. Yang merubah kapas menjadi benang, merubah benang menjadi kain, merubah kain menjadi pakaian dan semua contoh kegiatan produksi atau jasa lainnya. Kerja kaum buruh lah yang menciptakan nilai baru dari barang-barang sebelumnya.

Contoh sederhana misalnya : Seorang buruh di pabrik garmen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8 jam sehari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30 meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian permeternya adalah 5000 atau 150.000 untuk 30 meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya-biaya produksi lainnya (misalnya listrik, keausan mesin dan alat-alat kerja lain) dihitung oleh pengusaha sebesar 50.000 seharinya. Total biaya produksi adalah 20.000 (untuk upah buruh) + 150.000 (untuk kain) + 50.000 (biaya produksi lainnya) sebesar 220.000. Tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakian atau 500.000 untuk 10 potong pakaian di pasaran. Oleh karena itu kemudian ia mendapatkan keuntungan sebesar 500.000 – 220.000 = 280.000.

Jadi kerja 8 jam kerja seorang buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar 280.000. Tetapi ia hanya dibayar sebesar 20.000. Sementara 260.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal bila ia dibayar 20.000, ia seharusnya cukup bekerja selama kurang dari 1 jam dan dapat pulang ke kontrakannya. Tetapi tidak, ia tetap harus bekerja selama 8 jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8 jam. Jadi buruh pabrik garmen tadi bekerja kurang dari satu jam untuk dirinya (untuk menghasilkan nilai 20.000 yang ia dapatkan) dan selebihnya ia bekerja selama 7 jam lebih untuk pengusaha (260.000).

Kapitalisme telah terbukti tidak mampu menyejahterahkan rakyat pekerja, dan rakyat miskin bukan saja di negeri-negeri miskin dunia III melainkan juga kini di negeri-negeri dunia I. Tingkat kesejahteraan rakyat pekerja di negeri-negeri dunia I telah merosot. Wajar bila kemudian mulai bangkitnya perlawanan baik dari kaum buruh, pemuda, mahasiswa, perempuan, aktivitis lingkungan menentang keberadaan kapitalisme. Begitu pula halnya di negeri-negeri miskin dunia III, mulai menyadari bahwa perjuangan kaum buruh tidak dapat dilakukan hanya sebatas perjuangan menuntut perbaikan upah semata tanpa menghapuskan akar dari penghisapan dan kemiskinan serta ketidakadilan yaitu sistem kapitalisme. Perjuangan harus ditujukan untuk melakukan perjuangan politik yaitu untuk demokrasi rakyat miskin dan perjuangan untuk sebuah sistem masyarakat yang adil yaitu Sosialisme.

 

Perlu Dipahami :

a. Faktor-Faktor Produksi terbagi menjadi 3, yaitu

- Alat-alat kerja, ialah suatu benda yang membantu untuk memperoleh hasil produksi.

- Sasaran kerja, ialah material-material yang digunakan untuk memperoleh hasil produksi.

- Tenaga kerja, ialah Manusia yang mengoprasikan Alat Kerja untuk memperoleh Hasil Produksi.

b. Hubungan produksi, ialah hubungan anatar pemilik alat-alat produksi dengan tenaga produktif untuk menghasilkan suatu produksi.

c. Sistem Ekonomi Politik, ialah cara-cara memperoleh kebutuhan.

 

Kesimpulan

Berubah dan berkembangnya masyarakat itu ditentukan dari cara mereka memproduksi barang-barang material. Cara mereka memproduksi itu ditentukan dari alat-alat produksi dan tenaga produktif yang berubah dan perkembangan alat-alat produksi dan tenaga produktif akan menentukan hubungan produksi yang selanjutya menentukan sistem ekonomi politik masyarakat.

Karena sistem ekonomi politik mempengaruhi keadaan sosial masyarakat seperti budaya, kebiasaan-kebiasaan dan norma-norma. Perkembangan sistem ekonomi politik dari komunal primitif hingga kapitalis mengalami perubahan keadaan masyarakat yang tadinya sosialis-humanis (manusia yang memanusiakan manusia) menjadi exploitation de human par human and de nation par nation (penghisapan oleh manusia antar manusia dan oleh bangsa antar bangsa).

Jika melihat Falsafah Kehidupan berbangsa dan bernegara sudah jelas bahwasannya exploitation de human par human and de nation par nation (penghisapan oleh manusia antar manusia dan oleh bangsa antar bangsa) itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila karena menurut Bung Karno Pancasila itu menantang exploitation de human par human and de nation par nation (penghisapan oleh manusia antar manusia dan oleh bangsa antar bangsa) karena pada dasarnya Pancasila ialah Ideologi Bangsa yang memanusiakan manusia.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url